Rabu, 30 Maret 2011

Oknum Pecinta Alam

Ketika mendengar sebuah lagu lama yang berjudul “kepada alam dan pencintanya” yang dinyanyikan oleh Rita Ruby Hartland, cukup membuat saya tertegun beberapa saat, karena syair yang terdapat dalam lagu tersebut sangat menyentuh hati .Padahal bahasa yang digunakan bukanlah bahasa tingkat tinggi, bahkan terkesan sederhana. akan tetapi isi yang terkandung didalammya lebih seperti protes/sindiran kepada oknum pecinta alam. Kenapa saya membuat oknum? Karena tidak semua pencinta alam berbuat hal seperti itu. Pasti semua jadi bertanya-tanya apa sih isi lagu tersebut, sampai membawa-bawa istilah oknum. Untuk lebih jelasnya dan terhindar dari fitnah, hehehe…. Mari kita lihat syairnya dibawah ini:

Pendaki gunung sahabat alam sejati
Jaketmu penuh lambang, Lambang kegagahan
Memproklamirkan dirimu pencinta alam
Sementara maknanya belum kau miliki

Ketika aku daki dari gunung ke gunung
Disana kutemui kejanggalan makna
Banyak pepohonan merintih kesedihan
Dikuliti pisaumu yang tak pernah diam

Batu-batu cadas merintih kesakitan
Ditikam belatimu yang tak pernah ayal
Hanya untuk mengumkan kepada khalayak
Bahwa disana ada kibar benderamu

Oh alam………… korban ke akuan
Oh alam………… korban keangkuhan
Maafkan mereka yang tak pernah mau mengerti
Arti kehidupan

Setelah membaca syair diatas bagaimana menurut pendapat kalian? Jelas perilaku oknum tersebut sudah melenceng dari kodratnya sebagai pecinta alam. Masak pecinta alam merusak alam.! Ngak bener tuch… jadi sebenarnya apa sih arti pecinta alam itu??? secara sederhana saja Pecinta alam dapat kita artikan sebagai orang mencintai alam, kenapa ia cinta kepada alam? Karena ia terpesona dan kagum akan keindahan alam ciptaan Tuhan. kalau orang sudah mencintai alam, pastinya dia akan melindungi, merawat dan melestarikannya.


Kegiatan pecinta alam itu meliputi kegiatan yang berhubungan langsung dengan alam, seperti menjelajah gunung, menyusuri gua, mengarungi dasar samudra dan lain-lain. Dan pastinya dalam setiap kegiatannya tidak menyebabkan kerusakan pada alam tersebut. Tapi pada sebagian peristiwa, ada beberapa oknum pecinta alam yang melakukan kegiatan hanya untuk kepuasan pribadinya sendiri. Yang terkadang aktivitasnya tersebut menyebabkan gangguan kepada keseimbangan alam. Ketika mendaki gunung mereka membuat jejak-jejak yang tidak perlu, mencoret-coret batu, membuang sampah non organic sembarangan, tidak mematikan api unggun ketika meninggalkan lokasi dan memetik edelweiss yang berlebihan, bahkan sampai beratus-ratus tangkai. jadi dimana letak slogan “jangan meninggalkan sesuatu kecuali jejak, jangan mengambil sesuatu kecuali gambar, jangan membunuh sesuatu kecuali waktu”.

Tugu Abel di puncak gunung Merapi Sumbar.




Tugu Abel korban corat-coret.




Adapun bunyi Kode etik pencinta alam yang dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV 1974 yang seharusnya diamalkan oleh setip pecinta alam, adalah sebagai berikut:

Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Pecinta alam adalah bagian dari masyarakyat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan tanah air.

Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Yang Maha Kuasa.

Sesuai dengan hakekat diatas, kami dengan kesadaran menyatakan:

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhan.
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air.
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap tuhan, bangsa dan tanah air.

Jadi dapat kita simpulkan tidak semua pecinta alam di Negeri kita ini melakukan hal-hal buruk seperti lagu diatas, hanya ulah dari sebagian oknum yang mengaku-ngaku sebagai pecinta alam tetapi melanggar kode etik yang telah disepakati. Mereka mengaggap kegiatan pecinta alam hanya sebagai lifestyle, tetapi tidak mengetahui hakikat yang sebenarnya. Sesungguhnya mencintai alam itu penting, karena dengan mencintai alam kita lebih mengenal akan potensi Negeri ini, dengan mengenal potensi Negeri akan menumbuhkan rasa cinta kepada Negeri (Nasionalisme), sesuai dengan pepatah: tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Salam Lestariiii……..

Kenali alam, ajak bersahabat, jangan terus dirusak.....

Sabtu, 13 Maret 2010

Rumah Tahan Gempa



Gempa bukanlah suatu bencana yang mematikan, tetapi bangunan yang tidak layak bisa menjadi sesuatu yang membahayakan jiwa manusia. Setelah terjadinya gempa, barulah kita menyadari bahwasanya rumah yang kita gunakan senagai tempat berlindung haruslah memenuhi persyaratan bangunan yang layak untuk ditinggali.

Rumah merupakan tempat (ruang) yang berfungsi sebagai tempat tinggal manusia dalam menjalin kehidupan berkeluarga. Rumah dibangun bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan lahir dan bathin pemiliknya, dengan kata lain, rumah mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Rumah yang layak adalah rumah yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.

Untuk daerah di Indonesia yang merupakan kawasan gempa, rumah yang layak haruslah mampu bertahan pada saat terjadinya gempa bumi. memang tidak ada bangunan yang tahan gempa, tetapi minimal bangunan yang tidak membahayakan penghuninya pada saat terjadi gempa bumi.

Konsep Bangunan Tahan Gempa:
1.Bila terjadi gempa ringan (1.5 SR), bangunan tidak mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural (dinding, jendela, plafond, dll) maupun komponen struktural (kolom, balok, rangka atap dan lantai).
2.Bila terjadi gempa sedang (6-7 SR), bangunan boleh mengalami kerusakan pada komponen non-struktural tetapi komponen struktural tetap utuh.
3.Bila terjadi gempa besar (>8 SR), bangunan boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural maupun pada komponen struktural akan tetapi tersedia selang waktu bagi evakuasi penghuni bangunan tersebut untuk keluar sebelum bangunan runtuh sebagian atau seluruhnya.


Dasar-Dasar Perencanaan Bangunan Tahan Gempa :
Acuan : SNI – 03 – 1726 – 2002 (REVISI)
”Tata cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Rumah dan Gedung”.

1.Bentuk Denah
a.Bentuk denah bangunan sebaiknya sederhana dan simetris.
b.Penempatan dinding penyekat dan lubang pintu/jendela diusahakan sedapat mungkin simetris sumbu-sumbu denah bangunan.
c.Bidang-bidang dinding sebaiknya membentuk kotak-kotak tertutup.
d.Atap sedapat mungkin dibuat yang ringan.

2.Jenis Pondasi
a.Pondasi Batu Kali.
Sebaiknya tanah dasar pondasi merupakan tanah kering, padat, dan merata kekerasannya. Dasar pondasi sebaiknya lebih dalam dari 45 cm.
b.Pondasi Batu Kali Menerus.
Pondasi sebaiknya dibuat menerus keliling bangunan tanpa terputus. Pondasi dinding penyekat juga dibuat menerus. Bila pondasi terdiri dari batukali maka perlu dipasang balok pengikat/sloof sepanjang pondasi tersebut.

spoiler







3.Bangunan tembok
a.Bangunan sebaiknya tidak dibuat bertingkat.
•Sistem dinding pemikul.
b.Besar lubang pintu dan jendela dibatasi.
Jumlah lebar lubang-lubang dalam satu bidang dinding tidak melebihi ½ panjang dinding itu. Letak lubang pintu/jendela tidak terlalu dekat dengan sudut-sudut dinding, misalnya minimum 2 kali tebal dinding. Jarak antara dua lubang sebaiknya tidak kurang dari 2 kali tebal dinding. Ukuran bidang dinding juga dibatasi, misalnya tinggi maksimum 12 kali tebal dinding, dan panjangnya diantara dinding-dinding penyekat tidak melebihi 15 kali tebalnya.

4.Ketentuan untuk Rangka Pemikul Beton
a.Sistem Rangka Pemikul dengan dinding pengisi.
Dipasang kolom-kolom pengaku dinding dan pengaku dinding/kolom perkuatan horizontal sedemikian sehingga luas bidang tembok diantara rangka yang mengapitnya tidak melebihi 12 m2. Balok lintel dibuat menerus keliling bangunan. Dalam hal ini balok lintel befungsi sebagai pengaku/penguat horizontal. Pada bagian atas dinding dipasang balok pengikat keliling/ring balok yang terdiri dari bahan yang sama dengan kolom pengaku dinding.

spoiler








Related Articles:
• Kelas TGB. (2009). Perencanaan Bangunan Tahan Gempa. Singaraja
• Febrin Anas Ismail. (2007). Sistem Struktur Tahan Gempa. Padang